Pemerintah berupaya mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, pihaknya berupaya memberikan stimulus untuk pembangunan di daerah. “Kami ingin memberikan stimulus ke pembangunan masing-masing daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, dan menumbuhkan ekonomi agar lebih baik lagi,” katanya dalam siaran pers, Selasa (17/10/2023).
Amunisi yang disiapkan Kemenkeu untuk memberikan stimulus ke pembangunan daerah, antara lain berasal dari dana desa, otonomi khusus (otsus), serta insentif fiskal. Arah kebijakan ekonomi pada 2024 berbeda seiring dengan implementasi tiga undang-undang (UU), yakni UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bimtek Membuat Krupuk Kelapa Rabu, 10 Jan 2024, 17:14:09 WIB, Dibaca : 150 Kali |
Pelatihan Sertifikat Halal pada UMKM Rabu, 10 Jan 2024, 17:13:23 WIB, Dibaca : 231 Kali |
Bimtek SKD di desa Cibunian Rabu, 13 Des 2023, 10:22:24 WIB, Dibaca : 9205 Kali |